JMEDIA PEKANBARU – Provinsi Riau, wilayah yang dikenal sebagai lumbung energi nasional, kini berada dalam status “Darurat Mafia Migas”. Sebuah laporan investigasi mendalam dari Lembaga Independen Pemantau Bahan Bakar Minyak dan Migas (LIPBB MIGAS) Riau mengungkap maraknya dugaan praktik penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi yang dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur di Bumi Lancang Kuning.
Laporan ini secara spesifik menyoroti ketidakberdayaan pengawasan yang mengakibatkan subsidi negara jatuh ke tangan korporasi besar dan jaringan mafia, bukannya rakyat kecil.
Sorotan Tajam Bagi Tiga Petinggi Energi
Publik kini mengarahkan pandangan tajam kepada tiga tokoh kunci yang bertanggung jawab penuh atas kedaulatan energi nasional:
Bapak Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM): Komitmen Anda dalam membenahi tata kelola energi nasional sedang diuji. Kasus di Riau bukan sekadar teknis lapangan, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga anggaran subsidi agar tepat sasaran. Rakyat Riau menanti keberanian politik Anda untuk menindak korporasi perkebunan yang “merampok” jatah Solar subsidi rakyat.
Bapak Simon Aloysius Mantiri (Dirut PT Pertamina): Sebagai nakhoda baru, integritas sistem distribusi Pertamina di Regional Sumatra Bagian Utara kini dipertanyakan. Bagaimana mungkin puluhan SPBU bisa melayani tangki modifikasi secara bebas tanpa deteksi dini? PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) tidak lagi cukup; transparansi audit dan pembersihan internal adalah harga mati.
Bapak Laode Sulaeman (Dirjen Migas): Regulasi yang Anda susun terbukti memiliki celah yang dieksploitasi oleh oknum. Digitalisasi pengawasan melalui Subsidi Tepat seolah kehilangan taringnya di hadapan jaringan mafia yang diduga dibekingi oknum aparat.
Modus Operandi: Dari “Helikopter” hingga Pengoplosan LPG
Investigasi tersebut memetakan empat pilar utama kehancuran distribusi migas di Riau:
Skema “Helikopter”: Pengisian berulang BBM subsidi menggunakan kendaraan tangki modifikasi yang seolah kebal hukum di SPBU.
Alih Fungsi Industri: Penyelundupan Solar subsidi ke sektor industri dan perkebunan skala besar, menciptakan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per bulan.
Krisis LPG 3kg: Praktik pengoplosan gas melon ke tabung nonsubsidi yang memicu kelangkaan akut dan inflasi harga di tingkat pengecer.
Tembok Perlindungan Oknum: Adanya dugaan kuat keterlibatan oknum aparat yang menjadi “pelindung” gudang-gudang penimbunan ilegal.
Analisis Redaksi: Integritas di Ujung Tanduk
Integritas sistem distribusi energi nasional tengah dipertaruhkan. Penanganan kasus di Riau ini akan menjadi tolok ukur (benchmark) apakah pemerintah benar-benar serius memberantas mafia migas atau hanya melakukan pemadam kebakaran sementara. Jika tidak ada tindakan tegas, maka retorika mengenai “Subsidi Tepat Sasaran” hanyalah slogan kosong di tengah penderitaan masyarakat Riau yang harus mengantre panjang demi literan BBM.
Status: Urgensi Tinggi
Rekomendasi: Audit menyeluruh, koordinasi lintas instansi (Polri/TNI), dan sanksi hitam bagi SPBU serta Korporasi yang terlibat.
Daftar Panjang SPBU dan Pangkalan LPG dalam Pusaran Pelanggaran
Investigasi LIP.BB.MIGAS mengidentifikasi setidaknya 74 titik penyaluran BBM di Riau yang diduga melakukan pelanggaran berat. Di Kota Pekanbaru, sejumlah SPBU seperti SPBU 13.282.610 di Jalan Paus, SPBU 14.282.683 di Tabek Gadang, dan SPBU 14.282.621 di Jalan Pesantren menjadi sorotan utama karena sering melayani mobil modifikasi atau pelansir dalam skala besar. Pelanggaran serupa ditemukan merata di wilayah jalur lintas, termasuk SPBU 14.283.6109 di Pelalawan dan SPBU 14.287.6110 di Jalur Duri-Dumai.
Tidak hanya sektor BBM, sektor gas melon (LPG 3kg) juga mengalami krisis serupa. Agen besar seperti PT. Bahtera Antar Gas, PT. Multi Guna Sejati, dan PT. Tuah Kencana Riau masuk dalam radar pemantauan karena diduga membiarkan pangkalan di bawah naungannya menjual gas subsidi kepada pihak pengoplos. Pangkalan nakal di wilayah Marpoyan Damai, Tenayan Raya, hingga perbatasan Kampar dilaporkan sering melakukan transaksi fiktif dengan memanipulasi data KTP warga untuk mengalihkan gas subsidi ke sektor industri dan UMKM kelas atas.
Keterlibatan Korporasi Besar dan Vendor Rekanan
Salah satu temuan paling mengejutkan dalam laporan 2025-2026 adalah dugaan penggunaan BBM subsidi oleh vendor-vendor raksasa yang bekerja di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Nama-nama besar seperti PT Supraco Indonesia, PT Prosys Bangun Persada, dan PT Radiant Utama Interinsco Tbk diduga menggunakan Bio Solar subsidi untuk operasional proyek mereka.
Selain itu, sektor industri perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu terindikasi kuat menjadi penadah BBM ilegal. Modusnya, BBM subsidi dikumpulkan melalui gudang-gudang “penyangga” tersembunyi di dalam kebun sawit sebelum dipindahkan ke truk tangki industri untuk menyamarkan asal-usul bahan bakar tersebut.
Modus “Kencing” di Jalan dan Jaringan Gudang Ilegal
Hulu dari carut-marut ini diduga bermula dari aksi nakal oknum Awak Mobil Tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin. Para sopir diduga melakukan praktik “kencing” atau mencuri BBM sebanyak 100 hingga 200 liter per hari di titik-titik rawan seperti Area Sungai Duku (pengakuan driver) area kecamatan limapuluh Kota Pekanbaru dan Jalan Lintas Timur KM 22 dan jalur Kandis. BBM curian ini kemudian diduga dijual kepada penampung atau mafia dengan inisial “J” alias “Ab”, “Ar”, “H”, dan “K” yang memiliki gudang-gudang ilegal di Tenayan Raya, Siak Hulu, dan wilayah Minas. Gudang-gudang ini sering kali disamarkan sebagai bengkel truk atau tempat cuci mobil untuk menghindari deteksi aparat.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Instansi Pemerintah
Investigasi ini juga tidak menutup mata terhadap lemahnya penegakan hukum di lapangan. Muncul dugaan kuat adanya “uang koordinasi” yang mengalir ke oknum aparat di tingkat Polsek hingga Polres, yang menyebabkan aktivitas pelangsiran dan gudang ilegal tetap beroperasi meski sering dilaporkan masyarakat. Bahkan, pada tingkat birokrasi, BUMD seperti PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) sempat digeledah Polda Riau atas dugaan penyelewengan distribusi gas dan BBM. Kendaraan dinas plat merah di berbagai dinas pemerintah daerah juga ditemukan masih sering menggunakan BBM subsidi, melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Perpres No. 191 Tahun 2014.
Tuntutan Tindakan Tegas
Dt. Mustakim JM menegaskan bahwa seluruh bukti fisik berupa dokumentasi foto, video, dan titik koordinat gudang akan diserahkan langsung kepada Plt. Dirjen Migas dan Kapolda Riau. Tuntutan utama masyarakat adalah pencabutan izin usaha (PHU) bagi SPBU dan Agen LPG yang terbukti bermain, serta penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para cukong dan oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal ini.
LIP.BB.MIGAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini di tahun 2026 guna memastikan hak masyarakat kecil atas energi subsidi tidak dirampas oleh para mafia dan korporasi nakal di Bumi Lancang Kuning.
Berikut adalah daftar data SPBU di Provinsi Riau hasil investigasi Lembaga Pemantau Bahan Bakar Minyak dan Gas (LIP.BB.MIGAS) yang diduga nakal:
-
SPBU 13.282.610: Jl. Paus Ujung Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
-
SPBU 13.282.611: Jl. Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 13.282.613: Jl. Imam Munandar No. 122B, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 13.282.621: Jl. Pesantren, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 13.284.625: Jl. Lintas Sumbar Riau Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
-
SPBU 13.284.626: Jl. Tuanku Tambusai, Lipat Kain Selatan, Lipat Kain, Kampar.
-
SPBU 13.285.608: Jl. Tai Kumian, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
-
SPBU 13.287.620: Jl. Lintas Duri – Rangau KM 7,5 Mandau, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 13.288.601: Jl. Budi Kemulian Kel. Rimba Sekampung, Kec. Dumai – Dumai.
-
SPBU 13.292.602: Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
-
SPBU 13.293.624: Codo Bunga Tanjung Puncak Selaseh, Indragiri Hilir.
-
SPBU 13.294.624: Jl. Lintas Timur Sei Dawu Rengat Barat, Indragiri Hulu.
-
SPBU 14.282.625: Jl. Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.281.629: Jl. Durian, Kedungsari, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.281.609: Jl. Tanjung Batu Kel. Pesisir – Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.610: Jl. Yos Sudarso Muara Fajar, Kec. Rumbai, Pekanbaru.
-
SPBU 13.282.625: Jl. Soekarno Hatta, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.630: Jl. Lintas Timur Sumatera, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.667: Jl. Hang Tuah Ujung, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.674: Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.682: Jl. Garuda Sakti KM 3, Wilayah Polsek Tampan, Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.683: Tabek Gadang – Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.686: Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru.
-
SPBU 14.282.696: Jl. Lintas Sumatra, Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
-
SPBU 14.283.6109: Jl. Lintas Timur Kerinci KM 78, Kabupaten Pelalawan.
-
SPBU 14.283.616: Pesaguan, Pangkalan Lesung, Pelalawan.
-
SPBU 14.283.624: Nilam Sari Lubuk Terap, Kec. Bandar Petalangan, Pelalawan.
-
SPBU 14.283.628: Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
-
SPBU 14.283.681: Jl. Lintas Timur KM 55 Simpang Tiga RM. Sederhana, Pelalawan.
-
SPBU 14.283.690: Dundangan, Kec. Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
-
SPBU 14.283.692: Pangkalan Kerinci Barat, KM 5, Kec. Kerinci, Pelalawan.
-
SPBU 14.284.135: Desa Sumber Sari, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.
-
SPBU 14.284.602: Simpang Bangko Sebangar, Kec. Mandau, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 14.284.6107: Jl. Lintas Pekanbaru – Kuantan Singingi KM 30, Kuansing.
-
SPBU 14.284.612: Sungai Pinang Danau Bingkuang, Kampar.
-
SPBU 14.284.622: Bangkinang Kota, Kampar – Kampar.
-
SPBU 14.284.623: Jalan Lintas Pekanbaru – Kampar.
-
SPBU 14.284.631: Jalan Lintas Bangkinang – Sumbar, Kampar.
-
SPBU 14.284.633: Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
-
SPBU 14.284.653: Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, Kampar.
-
SPBU 14.284.655: Desa Ukui 1 Simpang Pulai Ukui, Kabupaten Pelalawan.
-
SPBU 14.284.657: Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 16, Kampar.
-
SPBU 14.284.684: Negara Ganting Bangkinang, Kampar.
-
SPBU 14.284.697: Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang KM 52, Kampar.
-
SPBU 14.285.6100: Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kabupaten Rokan Hulu.
-
SPBU 14.285.677: Lintam Ujung Batu Pematang Tebih, Ujung Batu, Rokan Hulu.
-
SPBU 14.285.679: Lintas Ujung Batu Tandun, Rokan Hulu.
-
SPBU 14.286.141: Kandis KM 83, Kec. Kandis, Kabupaten Siak.
-
SPBU 14.286.675: KM 47 Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
-
SPBU 14.287.6110: Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Bathin Solapan, Bengkalis.
-
SPBU 14.287.634: Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 14.288.614: Jl. Jendral Sudirman, Teluk Binjai, Dumai Timur, Kota Dumai.
-
SPBU 14.288.652: Jl. Purnama, Kec. Dumai Barat, Kota Dumai.
-
SPBU 14.289.672: Bagan Punak Pesisir, Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
-
SPBU 14.292.6130: Desa Pancur – Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
-
SPBU 14.292.645: Selensen – Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
-
SPBU 14.293.134: Jl. Azki Aris Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
-
SPBU 14.293.6112: Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
-
SPBU 14.293.6131: Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.
-
SPBU 14.293.637: Koto Baru Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.
-
SPBU 14.293.640: Teluk Jering, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.
-
SPBU 14.295.6126: Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing.
-
SPBU 16.283.053 (Kompak): Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
-
SPBU 16.286.090: Jl. Jend. Sudirman, Tlk. Lecah, Kec. Rupat, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 16.287.055: Bengkalis Sungai Selari, Kec. Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 16.287.086: Bengkalis Tlk. Pambang, Kec. Bantan, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 16.287.089: Wilayah Bengkalis (berdasarkan temuan Disdagkop Riau).
-
SPBU 16.287.618 (APMS): Jl. Panglima Minal, Desa Air Putih, Bengkalis.
-
SPBU 16.287.623 (APMS): Pertamina Selat Baru, Kec. Bantan, Kabupaten Bengkalis.
-
SPBU 16.287.647 (APMS): Jl. Lembaga Wonosari, Kecamatan Bengkalis – Bengkalis.
-
SPBU 16.288.094: Jl. Bambu Kuning No. 324, Sungai Pakning, Bengkalis.
-
SPBU 18.193.624: Bukit Selasih, Sungai Dawu, Rengat Barat, Indragiri Hulu.
-
SPBU KOMPAK (Tanpa Nomor): Sungai Emas, Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
-
SPBU KOMPAK (Tanpa Nomor): Kelurahan Teluk Dalam, Kuala Kampar, Pelalawan.








