banner 728x90
banner 120x600
banner 120x600

Sekira Rp6.2Milyar Uang Iuran Wajib dan Pungutan HUT PGRI Pelalawan Dipertanyakan Guru

Diduga Kadisdik Pelalawan Gelapkan Dana 6.2M

Berita, Nasional, Pemerintah12051 Dilihat
banner 468x60

Pelalawan |Sejumlah guru di Kabupaten Pelalawan menyuarakan keluhan dan keresahan atas kebijakan pungutan dana yang dilakukan oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan. Pungutan ini disinyalkan untuk menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI yang akan dipusatkan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, namun dinilai memberatkan, terutama bagi guru dengan status honorer.

Para guru menilai pungutan ini terasa seperti “palakan” yang dibungkus dengan dalih partisipasi. Keluhan ini semakin memuncak karena nominal yang diminta bervariasi dan cukup besar, bahkan bagi guru honorer yang penghasilannya jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

banner 336x280

Seorang guru ASN di Pangkalan Kerinci, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa seluruh guru diminta berpartisipasi dengan menyetor sejumlah uang sesuai kategori. “Kami guru di Pangkalan Kerinci yang paling besar diminta bayar, Rp250 ribu per anggota,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Potensi Dana Pungutan Khusus HUT PGRI: Tembus Satu Miliar Rupiah

Besaran iuran tersebut berbeda di setiap kecamatan dan bergantung pada status serta jabatanguru. Berikut informasi rincian pungutan yang diperoleh JURNALIST MEDIA adalah:

Kategori Guru Besaran Iuran
Guru PNS bersertifikasi Rp160.000
Guru PPPK bersertifikasi Rp150.000
Guru PNS tanpa sertifikasi Rp110.000
Guru PPPK tanpa sertifikasi Rp100.000
Guru honorer Dinas/Yayasan bersertifikasi Rp100.000
Guru honorer Dinas/Yayasan tanpa sertifikasi Rp50.000
Guru honorer komite Rp20.000
Guru di Pangkalan Kerinci (Umum) Rp250.000

Dengan rerata iuran dari delapan kategori di atas adalah Rp117.500.

Berdasarkan Data Portal Pendidikan Com estimasi jumlah Guru/Tenaga Kependidikan di Kabupaten Pelalawan per Oktober 2025 sebanyak 9.018 orang, potensi dana yang apabila dipungut untuk agenda HUT PGRI pada 25 November 2025 ditaksir mencapai:

Dengan demikian, diduga akan terkumpul uang iuran guru sejumlah satu miliar limapuluh sembilan juta enam ratus lima belas ribu rupiah hanya dari pungutan insidental ini.

Guru Pertanyakan Kewajiban Iuran Rutin Senilai Lima Miliar Rupiah Lebih uangnya kemana / untuk apa?

Keresahan terbesar datang dari guru honorer. Mereka mempertanyakan mengapa masih dibebankan iuran tambahan untuk kegiatan ini, padahal secara rutin telah membayar iuran bulanan PGRI sebesar Rp10.000.

“Padahal kami sudah rutin membayar iuran bulanan sebesar Rp10.000. Tapi masih juga diminta tambahan untuk kegiatan ini. Kami yang gaji saja jauh dari UMK tetap dijadikan sasaran, padahal semestinya PGRI memperjuangkan nasib kami, bukan malah membebani,” keluh seorang guru honorer di Pangkalan Kerinci.

JURNALIST MEDIA menghitung potensi dana iuran rutin bulanan yang terkumpul dari seluruh guru dalam rentang waktu kurang lebih lima tahun (60 bulan) sejak Leo menjabat pada periode pertama 20 Desember 2020 (sumber PGRI 2020) sehingga nanti 20 Desember 2025, dengan memperhitungkan potensi Margin of Error (MoE) 5% pada total jumlah guru. MoE 5% sering digunakan dalam penelitian sebagai batas toleransi ketidakpastian data.

Dengan MoE 5% diterapkan pada jumlah guru 9.018 orang, maka diasumsikan jumlah minimum guru yang konsisten membayar iuran adalah:

Total perkiraan iuran rutin bulanan yang terkumpul dari Desember 2020 hingga Desember 2025 (60 bulan) adalah:

Angka iuran rutin yang mencapai lebih dari lima miliar rupiah dalam lima tahun ini memperkuat pertanyaan guru mengenai transparansi dan alokasi dana organisasi, sehingga pungutan tambahan untuk HUT PGRI terasa sangat memberatkan.

Jika ditambahkan iuran wajib dan iuran ulang tahun PGRI maka dapat diperkirakan total uang yang diperoleh adalah sekira Rp6.2M.

Dugaan temuan ini tentu membuat banyak pihak berkerut kening terutama para guru dan tokoh pendidikan di Kabupaten Pelalawan sendiri.

Konflik Kepentingan: Ketua PGRI Merangkap Plt Kadisdik

Situasi semakin pelik lantaran Ketua PGRI Pelalawan, Leo Nardo, diketahui juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan. Posisi ganda ini menimbulkan dilema di kalangan guru.

“Dia juga Kadisdik, jadi banyak guru takut menolak. Kalau menentang, nanti susah berurusan di dinas. Walau hati tak terima, kami terpaksa juga ikut membayar karena dia berkuasa di PGRI dan Disdik,” ujar sumber lain, menggambarkan kondisi yang membuat guru merasa tertekan untuk membayar.

PGRI Pelalawan Klaim Sesuai Aturan Organisasi

Saat dikonfirmasi, Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia berdalih, kutipan dana tersebut tidak menyalahi aturan organisasi. “Pungutan itu betul, tapi semua sudah sesuai dengan AD/ART PGRI,” ujarnya, tanpa merinci pasal atau ketentuan spesifik yang menjadi dasar pembenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pengurus PGRI Provinsi Riau maupun pihak Dinas Pendidikan Pelalawan terkait mekanisme, transparansi, dan dasar hukum pungutan insidental maupun iuran rutin yang telah menimbulkan keresahan di kalangan para pendidik di Kabupaten Pelalawan tersebut***

Desclimer:

Berita ini akan terus diperbaharui dan menerima konfirmasi hak jawab dari semua variabel terkait sehingga materi informasi berimbang (redaksi).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *