SKANDAL DANA UMAT: “Jatah” Fakir Miskin yang Nyaris Melayang demi Jembatan Presisi Pentahelix Polda Riau

JMEDIA PEKANBARU – Akuntabilitas pengelolaan dana umat di Provinsi Riau dipertanyakan. Upaya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau yang nyaris menggelontorkan dana sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi milik Polda Riau menjadi potret nyata betapa rentannya dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dijadikan instrumen “cari muka” kepada penguasa dan instansi vertikal.

Meski akhirnya dibatalkan setelah dihantam gelombang protes dari masyarakat dan aktivis, skandal ini menyisakan luka pada kepercayaan publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi kaum dhuafa justru terlihat begitu “dermawan” kepada institusi penegak hukum yang memiliki alokasi anggaran negara sendiri.

banner 336x280

Permainan “Pentahelix” yang Kebablasan

Berdasarkan investigasi kronologis, rencana penyaluran dana fantastis ini dibungkus dengan narasi kolaborasi Pentahelix. Inisiasi proyek Jembatan Merah Putih Presisi datang dari Polda Riau, yang diklaim sebagai bentuk percepatan pembangunan infrastruktur di daerah terisolir sesuai arahan pusat. Namun, penggunaan label “Presisi” yang sangat identik dengan slogan Polri memicu kritik bahwa dana umat telah dipolitisasi untuk membangun citra instansi.

Dilansir dari Media Indonesia, Puncak dari kejanggalan ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, di Balai Serindit. Dalam seremoni resmi yang dihadiri pejabat teras, Ketua BAZNAS Riau, Masriadi Hasan, menyerahkan bantuan Rp3 miliar tersebut secara simbolis kepada Karorena Polda Riau, Kombes Pol Daniel Widya Mucharam. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang belakangan justru terlihat “pasang badan” untuk membela pihak kepolisian.

Ironi Kemiskinan di Tengah Hibah Miliaran

Publik menilai pembatalan ini bukan karena kesadaran mandiri BAZNAS, melainkan murni karena tekanan sosial. Di saat ribuan warga Riau masih berjuang melawan stunting dan kemiskinan ekstrem, alokasi Rp3 miliar untuk infrastruktur fisik yang merupakan kewajiban Dinas PUPR melalui APBD dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah muzakki (pembayar zakat).

Setelah polemik memanas, pernyataan dari Pemerintah Provinsi Riau justru semakin memicu api amarah warga. Plt Gubernur SF Hariyanto mengklaim bahwa Polda Riau tidak pernah meminta dana tersebut. Pernyataan ini dianggap absurd dan menghina logika publik; jika tidak ada permintaan atau proposal, atas dasar apa BAZNAS Riau tiba-tiba berani mengetok palu anggaran sebesar itu untuk proyek milik Polda?

Pertanyaan Publik untuk Para Pemangku Kebijakan

Guna mengungkap transparansi di balik skandal ini, berikut adalah poin-poin krusial yang harus dijawab secara terbuka:

Untuk Kapolda Riau:

Jika benar Polda Riau tidak pernah meminta dana tersebut, mengapa pejabat utama Anda (Karorena) hadir secara resmi untuk menerima penyerahan simbolis dana Rp3 miliar dari BAZNAS?

Mengapa institusi Polri membiarkan nama “Presisi” digunakan dalam proyek yang didanai dari uang umat, yang secara syariat diperuntukkan bagi fakir miskin, bukan untuk infrastruktur fisik instansi vertikal?

Apakah Anda siap melakukan audit internal terhadap jajaran yang menginisiasi program “Pentahelix” ini untuk memastikan tidak ada tekanan terselubung terhadap lembaga amil zakat?

Untuk Ketua BAZNAS Riau (Masriadi Hasan):

Siapa orang pertama yang mengusulkan agar dana BAZNAS dialokasikan ke proyek Polda Riau? Jika tidak ada proposal, apakah ini murni inisiatif Anda untuk “menyenangkan” aparat penegak hukum?

Bagaimana Anda mempertanggungjawabkan secara moral dan syariat kepada para muzakki, bahwa uang yang mereka titipkan untuk kaum dhuafa hampir saja berpindah tangan untuk membangun jembatan beton atas nama instansi kepolisian?

Setelah pembatalan ini, langkah konkret apa yang Anda lakukan untuk menjamin bahwa BAZNAS Riau tidak lagi menjadi “sapi perah” kepentingan birokrasi dan politik di masa depan?

Untuk Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto):

Anda menyebut “Polda tidak pernah meminta”, namun Anda menyaksikan langsung penyerahannya di Gedung Daerah. Apakah Anda sedang mencoba membodohi publik dengan narasi yang kontradiktif tersebut?

Sebagai kepala daerah, mengapa Anda tidak mengarahkan BAZNAS untuk fokus pada program kemiskinan Pemprov Riau yang masih terbengkalai, alih-alih merestui pengalihan dana umat ke proyek fisik yang seharusnya didanai APBD?

Apakah sikap “pasang badan” Anda merupakan indikasi adanya kesepakatan politik di balik layar yang mengorbankan kepentingan rakyat kecil?

Kini lebaran telah usai; publik menunggu Hak Jawab dari Polda Riau, BAZNAS Riau dan PJ Gubernur Riau***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *