Turap Miring 1,2 Miliar Unilak akhirnya Roboh dugaan Gagal Konstruksi

banner 468x60

Proyek pembangunan turap di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menuai kontroversi. Bangunan sekira 200 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter itu seperti bukan hasil karya akademisi atau hasil seorang ahli. Hal itu tampak pada struktur pembangunan sejak awal hingga selesai; dikarenakan antara hasil bangunan yang bertujuan untuk mengatasi masalah tanah longsor area kampus Unilak justru terkesan membahayakan lingkungan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Benar saja kini bangunan turap tersebut ambruk.

“Ini gagal konstruksi dan berbahaya bagi keselamatan warga kampus dan lingkungan. Selain itu saya menduga rektor Unilak yang sekarang itu tidak hanya cacat silaturahim, tetapi juga sarat persoalan transparansi anggaran, ini uang mahasiswa Lo jangan sok jadi jagoan di kampus” sembur Ketua Alumni FKIP Unilak, Dt. Mustakim JM, M.Pd, saat dihubungi media pada Jumat 12/09/25.

banner 336x280

Turap bermasalah itu berada tepat di sisi Jalan Patria Sari, kawasan yang dikenal padat kegiatan mahasiswa/ warga dan dilalui banyak kendaraan setiap harinya. Kondisi miringnya turap yang tadinya diduga menimbulkan potensi resiko serius terhadap keselamatan pengendara dan pejalan kaki, apalagi saat musim hujan atau saat longsor tanah bisa terjadi sewaktu-waktu dan benar saja kini terbukti.

“Bangunan turap ini terlihat condong dan mereng. Dari pandangan ahli, anggarannya seharusnya tidak lebih dari Rp400 juta, tapi ini kok dianggarkan sampai Rp1,2 miliar? udah gitu AMBRUK LAGI” ketus Mustakim kepada wartawan.

Proyek yang diduga dimulai sekitar Mei 2025 ini disebut bersumber dari dana kampus yaitu dari SPP mahasiswa. Namun, hasil pembangunan dinilai gagal total.

Mustakim secara langsung meminta Rektor Unilak, Prof. Junaidi, SS, untuk:

1. Bertanggung jawab atas gagalnya bangunan turap tersebut

2. Meminta maaf kepada mahasiswa unilak dan masyarakat sekitar

3. Menjelaskan penggunaan dana kampus secara terbuka dan bertanggung jawab kepada warga kampus dan alumni.

Sorotan juga diarahkan kepada Yayasan Raja Ali Haji, selaku badan pengelola kampus. Mustakim mendesak Datuk Rusli Zainal, Pembina Yayasan, agar segera menginstruksikan Prof. Irwan Efendi, Ketua Yayasan, untuk mengevaluasi kinerja Rektor dan jajaran pimpinan kampus.

“Kampus bukan proyek pribadi. Dana publik dan mahasiswa harus dikelola dengan tanggung jawab, jelas dan tintas,” tegas Mustakim.

Proyek turap bukan satu-satunya yang mencurigakan. Gedung perkuliahan baru dengan dugaan sudah menghabiskan lebih dari anggaran Rp12 miliar tersebut juga disinyalir menyimpan kejanggalan. Informasi mengenai sumber dana, proses tender, hingga kualitas fisik bangunan akan menjadi fokus investigasi lanjutan.

“Ini bukan soal kampus semata, tapi soal tata kelola dana SPP mahasiswa yang berpotensi diselewengkan. Kami sedang mengumpulkan dokumen, foto, dan kronologi sebagai bahan laporan,” ungkap Mustakim.

📝 Hak Jawab Terbuka

Redaksi JURNALIST MEDIA memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk Rektor Unilak, Yayasan Raja Ali Haji, dan pihak pelaksana proyek, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Klarifikasi dapat dikirim ke redaksi kami dan akan dipublikasikan secara proporsional demi menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang.

Nantikan INVESTIGASI lanjutan: “Mengungkap Jejak Dana di Balik Gedung Kuliah Bersama Kampus Unikak yang sudah habiskan dana mahasiswa sekitar Rp12 Miliar.”

“Kampus harus menjadi tempat ilmu, bukan ladang proyek bermasalah” tutup Datuk Kim.

JURNALIST MEDIA terus menggali fakta dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi kepentingan publik dan integritas pendidikan***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *