JURNALIST MEDIA PEKANBARU – Manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan mengenai kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses peralihan dan perpanjangan kontrak telah melalui mekanisme koordinasi resmi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau.
Persetujuan Melalui Forum Tertinggi RUPS
Poin krusial yang ditegaskan oleh PT SPR adalah bahwa kebijakan mengenai masa depan Hotel Aryaduta telah dibahas dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 30 Desember 2025.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi Riau memiliki peran sentral dalam forum tersebut. “Keputusan ini bukan diambil secara sembunyi-sembunyi, melainkan melalui RUPS yang merupakan otoritas tertinggi dalam perusahaan. Artinya, Pemprov Riau secara administratif telah mengetahui dan menyetujui langkah-langkah strategis ini,” ujar Ida Yulita (01/01/2026).
Bukti Koordinasi Tertulis Sejak Awal Desember 2025
Selain melalui RUPS, PT SPR juga menunjukkan bukti transparansi berupa surat resmi nomor 360/Dir/PTSPR/XII/2025 yang telah dikirimkan kepada Plt. Gubernur Riau pada 2 Desember 2025. Surat tersebut secara spesifik memohon waktu untuk melakukan ekspos atau pemaparan mengenai rencana pengakhiran kerja sama lama dan persiapan mitra baru.
Menurut Ida, adanya perbedaan informasi di publik kemungkinan disebabkan oleh faktor teknis komunikasi. “Kami memahami agenda Bapak Plt. Gubernur sangat padat, sehingga ada kemungkinan surat permohonan ekspos kami belum sempat terulas secara mendalam oleh beliau. Namun, secara prosedural, SPR sudah menjalankan kewajiban koordinasi dengan sangat baik,” tambahnya.
Landasan Hukum Pengelolaan
PT SPR juga mengingatkan bahwa berdasarkan Perda No. 15 Tahun 1984, aset tanah hotel tersebut merupakan penyertaan modal kepada PT SPR. Oleh karena itu, langkah yang diambil manajemen saat ini adalah bentuk tanggung jawab profesional dalam mengamankan aset daerah pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).









