JMEDIA PEKANBARU – Pengurus Besar (PB) Masyarakat Riau Bersatu (MRB) secara resmi mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, untuk segera mencopot Maizar dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Riau. Tuntutan ini muncul menyusul rentetan kegagalan dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Bumi Lancang Kuning yang dinilai sudah mencapai titik kritis.
Analisis Kasus: Kegagalan Sistemik dan “Pencitraan” Birokrasi
Ketua Umum PB MRB, Ari Melayu, menyatakan bahwa kinerja Maizar selama menjabat di Riau tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan sistem keamanan. Sebaliknya, Maizar dinilai lebih sering melakukan tindakan reaktif atau “pencitraan” alih-alih pencegahan fundamental.
Beberapa poin utama yang melandasi mosi tidak percaya ini meliputi:
Reaksi Tanpa Solusi: Setiap kali terjadi pengungkapan kasus besar oleh aparat kepolisian, pihak Kanwil cenderung hanya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang hasilnya kerap kali nihil (nihil temuan substantif).
Bantahan Melalui Media: Adanya dugaan penggunaan media mitra untuk melakukan narasi bantahan (counter issue) guna meredam kritik publik terhadap buruknya tata kelola Lapas/Rutan.
Dugaan Hubungan “Gelap” dengan Pusat: PB MRB menengarai adanya faktor non-teknis yang membuat Maizar tetap bertahan di jabatannya meski rapor kinerjanya merah, termasuk isu miring mengenai “setoran” ke tingkat pusat.
Data Autentik: Jejak Kegagalan Pengawasan
Berdasarkan investigasi dan data lapangan, terdapat sejumlah preseden buruk yang menjadi bukti autentik lemahnya pengawasan di bawah kepemimpinan Maizar:
Insiden Pelarian Napi: Kasus kaburnya narapidana di Rutan Siak yang hingga saat ini beberapa di antaranya belum berhasil ditangkap kembali, menunjukkan celah keamanan yang fatal.
Peredaran Narkoba Terkendali dari Balik Jeruji:
Polresta Pekanbaru: Pengungkapan bandar narkoba yang mengaku dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Bareskrim Mabes Polri: Penangkapan jaringan narkotika internasional di Riau di mana tersangka mengklaim mendapatkan instruksi dan pasokan barang dari dalam salah satu Rutan di Riau.
Polda Riau: Operasi beruntun jajaran Polda Riau berulang kali menemukan benang merah yang mengarah ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai pusat kendali transaksi.
Korelasi dengan Kasus Terbaru dan Kebijakan Nasional
Kasus ini mencuat di tengah semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pemberantasan narkoba dan pembersihan birokrasi dari praktik korupsi serta kolusi.
Dilansir dari Eradigitalcom bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya telah berkomitmen untuk melakukan “bersih-bersih” di tubuh pemasyarakatan, terutama terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Kegagalan Kakanwil Riau dalam menekan angka keterlibatan napi dalam jaringan narkoba dianggap bertentangan dengan visi besar pemerintah pusat.
PB MRB menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari Kementerian Imipas, mereka akan melayangkan surat resmi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Publik kini menanti keberanian Menteri Imipas untuk melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Maizar di Riau. Reformasi di Lapas /Rutan Riau dianggap mustahil terwujud jika pimpinan tertinggi di wilayah tersebut tidak mampu menjamin integritas dan keamanan dari intervensi sindikat narkotika.
Redaksi: Eradigitalnews.com
Analisis: Cyber Team JMedia
#PengurusBesarMasyarakatRiauBersatuMRB,
#MenteriImigrasidanPemasyarakatanImipas,
#JenderalPolPurnAgusAndrianto,
#MaizarKepalaKantorWilayahKakanwilKementerianHukumdanHAM,
#DitjenPemasyarakatanProvinsiRiau














