PEKANBARU – Di tengah perdebatan panjang mengenai beban ekonomi masyarakat, Datuk Mustakim JM (MM. M.PD.), tokoh masyarakat dan aktivis pemberdayaan ekonomi asal Riau, meluncurkan gagasan strategis yang menantang tatanan birokrasi dan paradigma pengelolaan kekayaan negara di Indonesia. Dalam sebuah pemikiran mendalam yang disampaikan baru-baru ini, Datuk Mustakim menekankan bahwa sudah saatnya negara kembali pada marwah konstitusinya: menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama atas kekayaan alam Nusantara.
Negara Sebagai Pelayan, Bukan Penguasa
Datuk Mustakim mengkritisi persepsi yang berkembang di birokrasi bahwa RT, RW, Lurah, hingga jajaran di atasnya adalah hierarki kekuasaan yang saling melayani ke atas. Baginya, ini adalah pemahaman yang harus diluruskan secara massal.
“Jangan salah paham jika Ketua RT mengabdi kepada RW, dan seterusnya. Pemahaman itu keliru. Seluruh jajaran dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri, hingga Presiden, tidak memiliki mandat lain kecuali wajib mengabdi kepada rakyat,” tegas Datuk Mustakim.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik hanyalah “petugas” yang digaji oleh rakyat untuk memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam di atas tanah, di dalam bumi, di dalam air, dan di udara, dikelola untuk kemakmuran rakyat secara gratis dan merata.
Kekayaan Berlimpah, Rakyat Tidak Harus Terbebani
Menyoroti potensi luar biasa Indonesia—mulai dari mineral, energi, komoditas pangan, hingga potensi perdagangan karbon yang masif—Datuk Mustakim mempertanyakan urgensi beban pajak yang masih ditanggung rakyat. Menurutnya, dengan tata kelola yang benar dan bersih, kekayaan Indonesia sangat lebih dari cukup untuk menanggung seluruh biaya kebutuhan dasar rakyat.
“Kita punya segalanya. Tanah yang subur, tambang yang melimpah, dan ekosistem karbon yang bernilai tinggi secara global. Tidak ada alasan logis bagi rakyat untuk masih dibebani dengan berbagai pungutan yang memberatkan jika kekayaan tersebut dikelola dengan orientasi kesejahteraan yang tulus,” tambah beliau.
Transformasi Menuju Kesejahteraan Gratis
Datuk Mustakim menyerukan agar negara segera melakukan audit atas sistem tata kelola kekayaan alam dan birokrasi. Ia mendorong agar hasil dari “harta karun” Nusantara tidak lagi sekadar menjadi statistik pertumbuhan ekonomi, melainkan langsung menyentuh pemenuhan hak dasar rakyat—pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta akses pangan yang terjamin tanpa kendala ekonomi.
Baginya, isu politik dan kebisingan retorika sering kali menjadi tirai yang menutupi hakikat sederhana bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sadar bahwa negara hanyalah instrumen—sebuah lembaga pengelola—bukan pemilik mutlak kekayaan tersebut.
“Saatnya birokrasi sadar akan tanggung jawab utamanya. Rakyat bukan objek pajak, melainkan pemilik sah dari seluruh kekayaan di tanah air Indonesia. Sudah saatnya kekayaan alam ini benar-benar menghidupi rakyatnya selamanya,” pungkas Datuk Mustakim JM.
Catatan: Gagasan ini mencerminkan semangat kedaulatan ekonomi rakyat yang diprakarsai oleh Datuk Mustakim JM dalam upaya mendorong transparansi dan keberpihakan pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.














