DI BALIK VIRALNYA PERJUANGAN TANAH ULAYAT MASYARAKAT ADAT MELAYU RANTAU KASAI

JURNALIST MEDIA ROHUL – Perjuangan mempertahankan tanah ulayat Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai kini memasuki babak baru yang penuh ujian. Di tengah gencarnya upaya menuntut hak, salah satu tokoh pejuang utama kita justru diterpa badai kriminalisasi. Sebuah skenario sistematis diduga sengaja dibangun oleh oknum-oknum yang merasa terganggu demi menghentikan langkah perjuangan masyarakat adat.

Berikut adalah 4 poin pernyataan sikap dan kronologis situasi saat ini:

1. Tuntutan kepada Oknum Inisial SA: Mengakhiri Keserakahan di Atas Tanah Ulayat

Kami menuntut: pertanggungjawaban oknum berinisial SA yang selama kurang lebih 24 tahun diduga telah menikmati hasil tanah ulayat seluas ±2.600 HA (wilayah Dusun Manggis Tobal) untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Penyalahgunaan Wewenang: Meski awalnya diberi kuasa pengelolaan oleh Pucuk Suku Rantau Kasai melalui kelompok tani, kenyatannya masyarakat tidak pernah mendapatkan alokasi yang dijanjikan.

Kontras Kehidupan: Di tengah kemiskinan masyarakat, oknum ini hidup bergelimang kemewahan (kendaraan dan rumah mewah) yang diduga bersumber dari tanah ulayat, bahkan menggunakan kekuatan finansial tersebut untuk meraih kursi wakil rakyat tanpa memberikan kontribusi nyata bagi konstituennya.

Sikap Masyarakat: Kini, masyarakat tidak akan lagi diam dan akan menuntut kembali hak-hak yang telah dirampas selama puluhan tahun tersebut.

2. Kritik Terhadap Pemerintah Desa, Wakil Rakyat, dan Lembaga Adat

Kami sangat menyayangkan sikap diam dan abainya pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat:

Pemerintah Desa & DPRD: Hingga saat ini, tidak ada sikap tegas maupun pembelaan dari Pemerintah Desa dan anggota DPRD terkait penangkapan tokoh masyarakat kami. Kami mempertanyakan apakah ini bentuk ketidakmampuan, adanya kepentingan pribadi, atau intervensi dari pihak luar.

LKA Kecamatan: Lembaga Kerapatan Adat seharusnya mengayomi, namun saat ini terkesan menutup mata. Kami mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah untuk masyarakat; jika tidak mampu berbuat, lebih baik mundur.

Pernyataan Keras: Melalui surat tertulis atas nama Masyarakat Adat Persukuan Melayu Rantau Kasai, kami akan terus menyuarakan mosi tidak percaya kepada aparat dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada keadilan .

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *