Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026, Dirut: Silakan Tanyakan ke Menkeu Saja

Berita, Kesehatan, Lifestyle8651 Dilihat

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti meminta agar isu kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026 dikonfirmasi langsung ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Ali menegaskan bahwa pernyataan terkait penyesuaian iuran tersebut tidak pernah disampaikan pihaknya. Karena itu, ia menyarankan agar masyarakat merujuk pada sumber pertama.

“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau,” ujarnya di Bandung, Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Ali menganggap penyesuaian iuran akan menjadi hal yang positif jika nantinya terealisasi. “Itu bagus,” ucapnya singkat.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seiring meningkatnya manfaat bagi peserta.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” katanya.

Sri Mulyani menambahkan, dengan adanya penyesuaian tarif, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat diperluas. Pemerintah tetap berkomitmen memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

 

“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan final mengenai penyesuaian tarif akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun. ***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *