JURNALIST MEDIA PELALAWAN – Praktik “penyuntikan” dan perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terkuak di jantung Kabupaten Pelalawan. Sebuah operasi senyap yang dipimpin oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menggulung jaringan distribusi solar subsidi ilegal di wilayah pesisir Parit Melati, Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (7/4/2026).
Operasi Pesisir: Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan dua aktor utama, yakni NDP (37) dan H (38). Di lokasi kejadian, petugas menemukan pemandangan yang mencengangkan: 8 unit baby tank raksasa dan 25 drum plastik kapasitas besar yang telah terisi penuh solar subsidi, siap untuk dijual kembali ke pasar gelap dengan harga industri. Tak hanya BBM, seperangkat alat penyedot mulai dari mesin robin hingga instalasi selang isap turut disita sebagai alat bukti kejahatan terorganisir ini.
Apresiasi dari LIP BB MIGAS RIAU
Keberhasilan ini memicu respons positif dari tingkat nasional hingga daerah. Datuk Mustakim JM, pimpinan LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIP BB MIGAS) RIAU, memberikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pelalawan yang telah menindak praktek Gudang BBM Ilegal milik seorang warga setempat yang akrab disapa Akuang tersebut. Oknum bisa dan sangat layak dijerat dengan pasal berlapis terkait undang – undang migas diantaranya Praktek jual beli BBM bersubsidi tidak resmi, Transportir BBM tidak berizin, kesengajaan menimbun dan meningkatkan harga dari subsidi menjadi harga industri serta kegiatan ilegal yang membahayakan keselamatan lingkungan masyarakat sekitar.
“Tindakan tegas ini adalah napas segar bagi rasa keadilan masyarakat. Kami memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat Kuala Kampar yang berani melapor, serta dedikasi luar biasa Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, SH, MH. dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dalam menjaga hak rakyat kecil atas BBM bersubsidi. Berharap temuan ini tidak berhenti sampai disini dan akan menangkap siapa penyuplai dan semua aktor intelektual yang terlibat” tegas Datuk Mustakim JM dalam keterangannya.
Menurutnya, pengawasan di daerah perairan seperti Kuala Kampar memang memiliki tantangan geografis yang berat, sehingga keberhasilan pengungkapan ini membuktikan bahwa tidak ada celah bagi mafia BBM untuk bersembunyi. Masyarakat Nelayan dan Petani disarankan mengurus legalitas resmi dari Kecamatan apabila ingin menggunakan jirigen atau drum dalam membawa BBM dan berbelanja pada SPBU atau APMS resmi yang ada di Kecamatan Kuala Kampar.
Alur dan Arah Tujuan Laporan
Ditingkat wilayah kecamatan Kuala Kampar Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dan melaporkan apabila mendapati dugaan kecurangan terkait BBM subsidi dan LPG 3Kg subsidi. Arah atau alur Laporan bisa ditujukan langsung kepada Babinsa / Bhabinkamtibmas, atau mendatangi Kantor Kapolsek, Aparat Desa dan Kelurahan, Camat juga rekan – rekan media. Laporan bisa berupa pesan WA disertai dengan video atau dokumen sebagai bukti laporan atau pengaduan Masyarakat.
Ancaman Pidana dan Kerugian Negara
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, melainkan pengkhianatan terhadap subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan, dan petani kecil.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi menyatakan para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah dipertegas dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar menanti para pelaku.
Kasus di Kuala Kampar menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara kepolisian yang responsif, lembaga pengawas seperti LIP BB MIGAS yang kritis, serta masyarakat yang proaktif adalah kunci utama dalam memutus rantai mafia energi di Riau. Penangkapan NDP dan H hanyalah pintu masuk untuk mendalami siapa aktor intelektual dan penampung besar di balik skandal solar berdarah ekonomi ini***
Tim Investigasi / Redaksi








