JURNALIST MEDIA PEKANBARU – Gelombang unjuk rasa menyelimuti Kota Pekanbaru pada Selasa (7/4/2026), ketika ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau mendatangi kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional Riau I di Purna MTQ Pekanbaru. Tampak dalam foto Pimpinan Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional Riau I, Joko Andoko bersalaman dengan ketua umum Gerakan Masyarakat Melayu Riau; Datuk Taufik Tambusai dalam aksi yang bertajuk Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau “Duduk Memelihara Marwah, Tegak Menjaga Tuah” menyampaikan aspirasi di Kantor PT APN Regional Riau I di Purna MTQ Pekanbaru, Selasa (7/4/2026)
Berdasarkan salinan dokumen “Pernyataan Sikap dan Tuntutan” yang diterima tim liputan, massa aksi menuntut PT Agrinas untuk mematuhi Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 mengenai pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat. Poin-poin utama dalam dokumen tersebut meliputi:
Pengembalian Lahan: Mendesak pengembalian hak atas tanah ulayat yang diklaim telah dirampas selama puluhan tahun dan kini dikelola oleh PT Agrinas melalui sistem Kerja Sama Operasi (KSO).
Penghentian Kriminalisasi: Menuntut penghentian intimidasi terhadap tokoh adat, khususnya menyebut nama Sariman Siregar dari Persukuan Melayu Rantau Kasai, Rokan Hulu.
Kritik terhadap KSO: Menilai sistem operasional PT Agrinas memicu konflik vertikal dan horizontal di berbagai wilayah seperti Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kampar.
Implementasi Perpres: Merujuk pada Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk memilah lahan perkebunan yang berdiri di atas tanah ulayat.
Pihak PT Agrinas melalui perwakilannya menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Kami pastikan aspirasi ini diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar pihak manajemen sebagaimana dilansir dari Tribunnews Pekanbaru.
Selesai menggelar aksi di depan Kantor Agrinas wilayah Riau di sekitar area MTQ Pekanbaru, kordinator aksi mengarahkan massa untuk menuju ke gedung Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau di Jl. Diponegoro guna massa makan siang, sholat Zuhur dan istirahat menjelang lanjutan aksi kedua di Mapolda Riau.
“Rekan-rekan mari kita bubar dari sini dan menuju LAM PROVINSI RIAU rumah kita” arahan kordinator aksi.
Sesampainya ratusan massa aksi ditujuan Ketegangan internal di tubuh masyarakat adat Riau terlihat nyata. Ketika ratusan massa Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait pengembalian lahan ulayat, namun di sisi lain memicu sorotan tajam akibat ketidakharmonisan antara massa aksi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Laporan langsung dari 5 orang Jurnalist Media Com di lapangan menkonfirmasi sebuah insiden simbolis saat waktu istirahat tiba bahwa pagar / pintu masuk area LAMR DIKUNCI (digembok).
Sekira waktu menjelang azan Zuhur, massa bermaksud menuju Balai Adat LAM Riau di Jalan Diponegoro untuk beristirahat. Namun, mereka mendapati gerbang dan pintu gedung dalam kondisi terkunci. Akibatnya, massa terpaksa beralih dan menggelar istirahat di kawasan Tugu Keris hingga akhirnya membubarkan diri dengan tertib saat waktu Ashar (massa tidak jadi menggelar aksi di Mapolda Riau).
Sikap Bertolak Belakang LAMR atau Ketidakhadiran dukungan dari lembaga adat resmi bukan tidak beralasan. Ditegaskan melalui pernyataan resmi LAMR; Mengutip RiauKepri.com, LAMR secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak berada dalam barisan aksi demo tersebut. Sikap ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat adat mengenai siapa yang sebenarnya merepresentasikan kepentingan HAJAT ULAYAT saat ini.
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang pemisah (distraksi) antara gerakan akar rumput dengan lembaga struktural adat di Riau. Di satu sisi, tuntutan massa aksi memiliki landasan konstitusional yang kuat seperti tertuang dalam dokumen tuntutan mereka. Di sisi lain, absennya LAMR mengesankan adanya ego sektoral atau perbedaan strategi dalam diplomasi lahan ulayat.
Kondisi “pintu terkunci” di Balai Adat bukan sekadar kendala teknis di hari aktif bertugas, melainkan simbol perlawanan diam – diam dari lembaga terhadap massa aksi. Jika ketidaksinkronan ini berlanjut, posisi tawar masyarakat adat Riau di hadapan korporasi dan pemerintah dikhawatirkan akan melemah.
Masyarakat Adat membutuhkan kejelasan: apakah perjuangan ini adalah milik bersama, atau sekadar gerakan sporadis yang terfragmentasi?
Sumber Rujukan:
Laporan Langsung Jurnalist Media Com (Liputan Lapangan)
Sumber Foto & Dokumen:
Foto: Tribun Pekanbaru
Dokumen: Pernyataan Sikap Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, Pekanbaru, 7 April 2026.








