LIPBB MIGAS RIAU TAJA SEMINAR PEMBINAAN UMKM 2026 BERPENGHASILAN TINGGI

JURNALIST MEDIA RIAU – Bersempena Milad yang ke 2 LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS [LIPBB MIGAS] RIAU ajukan program pembinaan dan pengajuan permodalan UMKM Pedagang BBM Eceran di Riau, Senin 15/12/2025.

Program ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran (Bensin/ Pertalite/ Biosolar) di Provinsi Riau. Para pelaku usaha ini memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, namun seringkali menghadapi tantangan dalam hal manajemen usaha, peningkatan daya jual, dan persaingan.

Tujuan Utama Program

Program pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, manajemen risiko, dan daya saing para pedagang bbm eceran sehingga mereka dapat mengoptimalkan potensi usaha dan meningkatkan pendapatan.

SASARAN PESERTA dan PELAKSANAAN

Sasaran Peserta: 360 pelaku UMKM penjual BBM eceran di wilayah Riau. Terpilih 30 UMKM setiap kabupaten / kota se Riau

Tema Pembinaan: “Strategi Inovatif dan Layanan Unggul dalam Meningkatkan Daya Jual Bensin Eceran.”

Tanggal Pelaksanaan: Jumat, 23 Januari 2026.

Waktu Pelaksanaan: 08.00 WIB – 16.00 WIB.

Lokasi Registrasi: Kantor LIPBB MIGAS RIAU Jl. Tanjung Datuk No.141C Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru Riau 28144

LOKASI ACARA PLAN A:

Furaya Hotel Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No.72, Sago, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau 28151

Aryaduta Hotel Pekanbaru: Jl. Diponegoro No.34, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28113

 

Materi Pembinaan (Rencana Sesi)

Sesi 1: Legalitas dan Keamanan Usaha

Izin usaha UMKM dan regulasi terkait penjualan BBM.

Standar keamanan dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam penyimpanan dan penjualan BBM.

Sesi 2: Manajemen Keuangan Sederhana untuk UMKM

Pencatatan sederhana: Modal, pengeluaran, dan keuntungan.

Pengelolaan kas dan pemisahan keuangan pribadi/usaha.

Sesi 3: Peningkatan Daya Jual dan Inovasi Layanan

Strategi penentuan lokasi dan penataan lapak yang menarik.

Peningkatan layanan pelanggan: keramahan, kecepatan, dan kejujuran takaran.

Inovasi penjualan (misalnya: layanan tambahan ringan, bundling produk pendukung).

Sesi 4: Digitalisasi Ringan dan Pemasaran Sederhana

Penggunaan media sosial dasar untuk informasi lokasi/promosi.

Pemanfaatan layanan pembayaran digital (QRIS) untuk kemudahan transaksi.

Kebutuhan Anggaran Biaya

Anggaran biaya dihitung berdasarkan estimasi untuk 400 peserta dan staf pendukung.

A. Biaya Operasional Acara

Kebutuhan Estimasi Biaya Satuan Jumlah Unit Total Estimasi Biaya

Sewa Lokasi (Aula/Hotel 1 Hari) include food all in dengan peserta 360 pelaku UMKM + 30 orang panitia + 10 narasumber jumlah peserta 400 orang@Rp450.000=Rp 180.000.000

Perlengkapan Acara (Baliho, Spanduk, Background, Umbul²) Rp5.500.000

Subtotal A Rp185.500.000

B. Biaya Pelatihan dan Materi

Kebutuhan Estimasi Biaya Satuan Jumlah Unit Total Estimasi Biaya
Honor Narasumber (4 Sesi x Rp 2.500.000) Rp 10.000.000

Sertifikat Peserta dan Block Note Rp 25.000@400orang=Rp10.000.000

Alat Tulis Kantor (ATK) Panitia – – Rp 500.000

Subtotal B Rp 20.500.000

C. Biaya Administrasi dan Dukungan

Kebutuhan Estimasi Biaya Satuan
Jumlah Unit Total Estimasi Biaya
Transportasi Lokal Panitia dan Logistik = Rp2.000.000

Dokumentasi (Foto & Video) = Rp 2.000.000

Biaya Tak Terduga (10% dari Subtotal A+B) =Rp20.600.000

Subtotal C = Rp24.600.000

Rekapitulasi Anggaran Total
Kategori Biaya Total Estimasi Biaya

A. Biaya Operasional Acara Rp185.500.000

B. Biaya Pelatihan dan Materi Rp20.500.000

C. Biaya Administrasi dan Dukungan Rp24.600.000

Total Keseluruhan Estimasi Biaya Rp230.100.000 (Terbilang: Duaratus tigapuluh Juta seratus ribu Rupiah)

Penanggungjawab :
DATUK MUSTAKIM JM
HP/WA/DANA 082386508415
Nomor Rekening BNI 1180638084
Ketua LIPBB MIGAS PROVINSI RIAU

Kami meyakini bahwa program pembinaan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi 360 pelaku UMKM pedagang bensin eceran di Pekanbaru, tidak hanya meningkatkan daya jual mereka, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih aman, terorganisir, dan berkelanjutan. Dukungan dan persetujuan atas proposal ini sangat kami harapkan demi kemajuan UMKM Kota Pekanbaru.

Kualifikasi Potensial Narasumber Program Pembinaan UMKM Riau

Untuk memastikan kualitas dan relevansi materi, kami mengusulkan empat narasumber utama yang memiliki kompetensi spesifik di bidangnya masing-masing:

1. Narasumber Sesi: Legalitas dan Keamanan Usaha

Kualifikasi yang Disarankan:

Latar Belakang: Praktisi hukum atau konsultan yang berpengalaman dalam perizinan UMKM dan regulasi niaga migas level lokal, atau perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM/Disperindag Prov. Riau.

Keahlian Khusus: Memahami standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk bahan bakar minyak (BBM) dan mampu menjelaskan risiko hukum serta langkah mitigasinya dalam bahasa yang mudah dipahami pelaku UMKM.

Ideal dari: Akademisi Hukum Bisnis, Konsultan Legal UMKM, atau Pejabat Struktural di Dinas Terkait.

2. Narasumber Sesi: Manajemen Keuangan Sederhana untuk UMKM
Kualifikasi yang Disarankan:

Latar Belakang: Akuntan publik, konsultan keuangan UMKM, atau dosen/praktisi dari Fakultas Ekonomi Bisnis yang fokus pada usaha mikro.

Keahlian Khusus: Mampu mengajarkan teknik pembukuan kas harian, perhitungan HPP (Harga Pokok Penjualan) untuk BBM, dan manajemen cash flow sederhana tanpa menggunakan istilah akuntansi yang terlalu kompleks.

Ideal dari: Praktisi Keuangan Syariah /Konvensional, Trainer Keuangan Mikro, atau Perwakilan Bank Mitra UMKM.

3. Narasumber Sesi: Peningkatan Daya Jual dan Inovasi Layanan
Kualifikasi yang Disarankan:

Latar Belakang: Praktisi Marketing atau Business Development yang memiliki pengalaman nyata dalam pengembangan usaha ritel skala kecil, atau pemilik UMKM sukses di sektor non-makanan.

Keahlian Khusus: Memiliki pemahaman tentang psikologi pelanggan lokal Pekanbaru dan mampu memberikan ide-ide inovasi low-cost (biaya rendah) yang dapat langsung diterapkan, seperti penataan lapak, peningkatan servis, dan branding sederhana.

Ideal dari: Business Coach Lokal, Praktisi Retail, atau Tokoh UMKM Inspiratif di Pekanbaru.

4. Narasumber Sesi: Digitalisasi Ringan dan Pemasaran Sederhana

Kualifikasi yang Disarankan:

Latar Belakang: Praktisi Digital Marketing atau Social Media Specialist yang fokus pada segmentasi hyperlocal (lokalitas).

Keahlian Khusus: Mampu menjelaskan cara pendaftaran dan penggunaan fitur dasar QRIS (untuk transaksi), serta strategi sederhana memanfaatkan Google Maps (untuk penandaan lokasi) dan story media sosial untuk promosi tanpa modal besar.

Ideal dari: Konsultan Digital Lokal, atau Pegiat Komunitas Digital UMKM.

Dengan komposisi narasumber yang beragam ini, diharapkan 360 peserta UMKM pedagang bensin eceran akan mendapatkan ilmu yang komprehensif mulai dari aspek legal, finansial, pemasaran, hingga inovasi digital.

Pengajuan dana untuk program pembinaan UMKM pedagang BBM eceran ini kami ajukan kepada beberapa pihak atau lembaga, baik di tingkat pemerintah maupun swasta, yang memiliki fokus pada pengembangan usaha mikro dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut adalah beberapa tujuan utama pengajuan dana (proposal):

Target Tujuan Pengajuan Dana

1. Pemerintah Daerah (Provinsi Riau)

Ini adalah target utama karena program ini berdampak langsung pada ekonomi lokal Riau.

Dinas Koperasi dan UKM (Diskoperindag) Provinsi Riau: Mereka adalah lembaga yang secara langsung bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan UMKM. Program ini sangat sesuai dengan mandat mereka.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau: Untuk mendapatkan alokasi dana pembangunan /pemberdayaan melalui APBD.

Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Perekonomian: Bagian ini sering mengelola program strategis yang melibatkan sektor ekonomi rakyat.

2. Sektor Swasta (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / CSR)

Perusahaan besar yang beroperasi di Pekanbaru, terutama yang bergerak di sektor energi atau ritel, memiliki alokasi dana CSR yang relevan.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Energi:

PT Pertamina (Persero) atau Anak Perusahaan terkait: Sebagai penyedia utama BBM, program pembinaan yang fokus pada keamanan dan legalitas penjual eceran sangat relevan dengan program CSR mereka.

Perusahaan Sawit/Pabrik Besar di Riau (yang memiliki kantor regional di Pekanbaru):

Perusahaan-perusahaan ini sering memiliki program pemberdayaan masyarakat sekitar.

Bank BUMN/Swasta Regional (Bank Riau Kepri Syariah atau Bank Mandiri /BRI /BNI Cabang kabupaten Kota): Mereka sering memiliki program kemitraan atau CSR yang fokus pada peningkatan literasi keuangan dan kapasitas UMKM.

3. Lembaga Non-Pemerintah dan Donatur

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau /Pekanbaru: Mereka dapat menjadi mitra penyandang dana atau menghubungkan dengan anggota industri yang bersedia mendanai.

Yayasan atau Organisasi Nirlaba yang Fokus pada Kewirausahaan Sosial: Organisasi yang mendapatkan dana hibah dari donatur nasional maupun internasional untuk pengembangan UMKM.

Perguruan Tinggi di Pekanbaru: Melalui skema Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang didanai oleh kementerian (walaupun biasanya dananya lebih kecil, namun dapat digunakan untuk pendampingan pasca-pelatihan).

Manfaat Strategis Pengajuan:

Proposal ini diajukan dengan kerjasama kolaborasi. Kami mengajukan sebagian pendanaan ke Dinas Koperasi dan UKM untuk biaya operasional, dan mengajukan pendanaan sponsorship kepada BUMN Sektor Energi untuk biaya materi pelatihan atau kit peserta (seperti goodie bag atau sertifikat).

Kerangka Surat Pengantar Pengajuan Dana:

LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIPBB MIGAS) RIAU

Nomor: LIPBBMIGAS/RIAU/SK/03/XII/2025
Lampiran: 1 (Satu) berkas Proposal Perihal: Permohonan Dukungan dan Pendanaan Program Pembinaan UMKM Pedagang Bensin Eceran 2026

Pekanbaru, 15 Desember 2025

Kepada Yth. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau di – Tempat

Dengan hormat,

Kami dari LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIPBB MIGAS) RIAU, sebuah lembaga MIGAS yang berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di PROVINSI RIAU.

Melalui surat ini, kami bermaksud mengajukan permohonan dukungan dan fasilitasi pendanaan untuk pelaksanaan program strategis yang berjudul “Program Pembinaan UMKM Pedagang BBM Eceran RIAU dalam Meningkatkan Daya Jual di Tahun 2026.”

Program ini direncanakan akan dilaksanakan pada:

Hari /Tanggal: Jumat, 23 Januari 2026

Sasaran Peserta 360 Pelaku UMKM Pedagang BBM Eceran

Lokasi Kota Pekanbaru (Akan dikonfirmasi)
Plan A: Furaya / Aryaduta Hotel

Program ini sangat relevan dengan visi Pemerintah PROVINSI RIAU dalam menciptakan UMKM yang tangguh, aman, dan berdaya saing. Pembinaan akan mencakup aspek legalitas, manajemen keuangan, hingga strategi inovasi layanan untuk optimalisasi pendapatan para pedagang.

Total estimasi kebutuhan dana untuk pelaksanaan program ini adalah sebesar Rp230.100.000 (Terbilang: Duaratus tigapuluh Juta seratus ribu Rupiah), sebagaimana rincian anggaran terlampir dalam proposal.

Besar harapan kami agar Bapak/Ibu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru dapat memberikan dukungan, arahan, serta alokasi dana yang dibutuhkan agar program ini dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIPBB MIGAS) RIAU

Ketua Pelaksana: PUAN AYU, ST.MT.
Skil khusus: Shipping dan Tera
Jabatan : BENDAHARA

*****

Kerangka Surat Pengantar Pengajuan Dana (CSR/BUMN):

LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIPBB MIGAS) RIAU

Nomor: LIPBBMIGAS/RIAU/SK/03/XII/2025
Lampiran: 1 (Satu) berkas Proposal Perihal: Permohonan Dukungan Kemitraan Program CSR untuk Peningkatan Kapasitas UMKM Pedagang Bensin Eceran Pekanbaru

Pekanbaru, 15 Desember 2025

Kepada Yth. Manajer/Kepala CSR Segenap Perusahaan BUMN/Swasta – Area Riau di – Pekanbaru

Dengan hormat,

Kami dari LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS (LIPBB MIGAS) RIAU; sebuah lembaga yang berkomitmen pada pengembangan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan standar keamanan usaha di Provinsi Riau.

Kami menyadari peran vital Perusahaan BUMN/Swasta sebagai pemimpin di sektor energi dan kontributor utama dalam pembangunan ekonomi Riau.

Sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Penanganan Iklim dan Mitigasi Bencana, kami mengusulkan kerja sama melalui program CSR.

Program yang kami usulkan adalah: “Program Pembinaan UMKM Pedagang BBM Eceran Provinsi Riau: Mewujudkan Penjual BBM Eceran yang Aman, Mandiri, dan Berdaya Saing.”

Tujuan Kemitraan: Meningkatkan standar keamanan operasional 360 pedagang eceran, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan manajemen dan daya jual.

Waktu Pelaksanaan: Jumat, 23 Januari 2026.

Kami percaya, dukungan Perusahaan BUMN/Swasta dalam program ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan, di mana perusahaan turut berperan aktif dalam:

Mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran K3 di tingkat grassroots (akar rumput).

Meningkatkan citra positif perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keselamatan masyarakat dan pengembangan ekonomi mikro.

Rincian lengkap program, materi pelatihan, dan kebutuhan anggaran sebesar Rp230.100.000 (Terbilang: Duaratus tigapuluh Juta seratus ribu Rupiah) telah kami lampirkan dalam proposal terlampir. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi mengenai bentuk dukungan spesifik, misalnya pembiayaan untuk sesi keamanan dan legalitas, atau penyediaan starter kit keamanan bagi peserta.

Kami berharap permohonan kemitraan ini dapat dipertimbangkan. Kami siap mempresentasikan program ini lebih lanjut.

Atas perhatian dan waktu yang telah Bapak/Ibu berikan, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami

Ketua Pelaksana: PUAN AYU,ST.MT.
Skil khusus: Shipping dan Tera
Jabatan : BENDAHARA

 

DIKETAHUI :

Lurah Pesisir: ABDULLAH SH | HP/WA+62 812-7522-0760

Babinsa Pesisir: KOMANDAN ARI | HP/WA+62 822-6861-8949

Bhabinkamtibmas Pesisir: Bapak JALUL| HP/WA+62 822-8305-4383

Tokoh Masyarakat Tanjung Rhu: TENGKU ADBUL RAHMAN HP/WA0811763952

SENIOR MANAGER PT. PERTAMINA SAM BRANCH RIAU: Wilson Edy Wijaya HP/WA +62 811-1085-028

PT. PERTAMINA SAM RIAU – Pengawas SPBU|Agen|Stok BBM: Bpk. Imam HP/WA +62 811-2989-827

Penanggungjawab :
DATUK MUSTAKIM JM
HP/WA/DANA 082386508415
Nomor Rekening BNI 1180638084
Ketua LIPBB MIGAS PROVINSI RIAU

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indeks Berita