banner 468x60
banner 468x60

18 Nama Tersangka Mega Korupsi di Pertamina 285T

JAKARTA (JMCOM) – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Dalam kasus ini, pengusaha Muhammad Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 10 Juli 2025 oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara yang diakibatkan kasus ini diperkirakan mencapai Rp 285 triliun.

Poin Utama Kasus:

Tersangka: Muhammad Riza Chalid (dikenal sebagai ‘saudagar minyak’) dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, termasuk di antara total 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kerugian Negara: Total kerugian dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ini mencapai Rp 285 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan metode total loss, kerugian negara akibat tindakan Riza Chalid dan pihak terkait diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun.

Modus Korupsi: Modus korupsi yang diduga melibatkan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, mencakup pengaturan tender kapal dan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang tidak sesuai prosedur.

Perolehan Pribadi: Anak Riza Chalid, Kerry Andrianto Riza, didakwa memperkaya diri hingga Rp 3,07 triliun dari sewa kapal Jenggala Maritim (JMN) dan TBBM Merak.

Status Riza Chalid: Riza Chalid telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Singapura. Kejagung telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri untuk melakukan pengejaran dan penyitaan aset.

Perkembangan Sidang: Pada bulan Oktober 2025, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah menjalani sidang perdana terkait kasus ini.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar dan menyeret nama-nama besar dalam dunia bisnis minyak Indonesia.

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014
  • Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018
  • Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
  • Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
  • Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020
  • Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
  • Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

(Nama-nama dan jabatan ini diambil dari pengumuman penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut).

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, berikut adalah ringkasan peran dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

Peran Tersangka dari Pihak Swasta (Riza Chalid Group dan Rekanan)

No. Nama Tersangka Jabatan/Kedudukan Peran Utama dalam Kasus
1 Mohammad Riza Chalid (MRC) Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) Diduga sebagai otak skema korupsi dan pengendali utama transaksi, melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak Pertamina, termasuk memasukkan rencana sewa Terminal BBM Merak yang belum diperlukan, serta menghilangkan skema kepemilikan terminal untuk Pertamina.
2 Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Direktur PT RPE (Riza Chalid Group) Diduga menjalankan instruksi Riza Chalid dalam pengaturan jual-beli minyak mentah Pertamina. Terlibat dalam pengaturan sewa tiga kapal PT Jenggala Maritim Nusantara dan sewa Terminal BBM Merak.
3 Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Diduga berperan bersama Riza Chalid dan pihak Pertamina dalam pengaturan perjanjian sewa terminal BBM Merak, termasuk menghilangkan klausul yang menyatakan terminal akan menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun dan menetapkan harga sewa yang tinggi.
4 Dimas Werhaspati (DW) Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Diduga berperan dalam urusan logistik dan kapal yang digunakan dalam transaksi koruptif.
5 Martin Haendra Nata (MH) Business Development Manager PT Trafigura (2019-2021) Mewakili pihak swasta asing (broker) yang terlibat dalam transaksi impor minyak mentah dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya.
6 Indra Putra Harsono (IP) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Diduga terlibat dalam memuluskan transaksi yang merugikan negara.
No. Nama Tersangka Jabatan Saat Peristiwa Peran Utama dalam Kasus
7 Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2023) Diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait tata kelola dan pemasaran minyak hasil transaksi ilegal.
8 Sani Dinar Saifuddin (SDS) Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Diduga terlibat dalam kebijakan impor minyak mentah dari luar negeri dengan jenis yang sama dan harga lebih mahal, padahal ada minyak mentah domestik yang diekspor.
9 Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Diduga terlibat dalam markup kontrak shipping atau pengiriman, yang mengakibatkan komponen Harga Indeks Pasar BBM (HIP BBM) menjadi lebih tinggi.
10 Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Diduga memfasilitasi pemasaran minyak hasil transaksi yang diatur oleh pihak swasta Riza Chalid Group.
11 Maya Kusmaya (MK) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (atau Manager Crude Trading) Diduga menyusun dokumen penjualan fiktif dan menyesuaikan harga agar menguntungkan pihak tertentu.
12 Edward Corne (EC) VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Diduga terlibat dalam operasional perdagangan yang memuluskan skema korupsi.
13 Alfian Nasution (AN) VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) (2011–2015) Diduga berperan bersama Riza Chalid dan tersangka lain dalam intervensi kebijakan penyewaan terminal BBM Merak.
14 Hanung Budya Yuktyanta (HB) Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) (2014) Diduga terlibat bersama Riza Chalid dalam kebijakan yang merugikan Pertamina terkait penyewaan terminal dan tata kelola minyak.
15 Toto Nugroho (TN) VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) (2017-2018) Diduga terlibat dalam kebijakan suplai yang menguntungkan pihak swasta.
16 Dwi Sudarsono (DS) VP Product Trading ISC Pertamina (2019-2020) Diduga terlibat dalam praktik trading yang tidak sesuai ketentuan.
17 Arief Sukmara (AS) Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) Diduga terlibat dalam kebijakan di Pertamina International Shipping terkait kapal/logistik.
18 Hasto Wibowo (HW) SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2018–2020) Diduga terlibat dalam kebijakan supply chain Pertamina yang memuluskan skema korupsi.
Sumber: Kejaksaan Agung RI
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *