PEKANBARU (JMCOM) — Kasus meninggalnya MA, seorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, yang diduga kuat akibat menjadi korban perundungan (bullying), telah menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan menimbulkan keprihatinan serius dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.
Tragedi ini menjadi alarm keras akan bahaya kekerasan di lingkungan pendidikan dan memicu tuntutan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sendiri telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan aksi bullying ini, sembari juga menggali informasi mengenai kemungkinan adanya penyakit penyerta pada korban.
Seruan Tegas LAMR Kota Pekanbaru
Menanggapi peristiwa memilukan ini, LAMR Kota Pekanbaru menyatakan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam.
DATUK MUSTAKIM JM, M.PD., S.PD., selaku Ketua Penyelaras Pendidikan Pengembangan Riset dan Teknologi LAMR Kota Pekanbaru, menyampaikan pesan yang tegas dan penuh harap.
“Saya selaku ketua Penyelaras Pendidikan dan science LAMR Kota Pekanbaru dan segenap keluarga besar LAMR KOTA PEKANBARU menghaturkan rasa duka yang sangat mendalam atas meninggalnya ananda MA, kami sangat sedih dan berharap kejadian ini bisa diusut tuntas oleh APH dan pihak terkait,” tegas Datuk Kim saat diwawancarai media Senin 24/11/25.
Beliau menyoroti bahwa kasus hilangnya nyawa kali ini menunjukkan potensi berulangnya kejadian serupa jika tidak ada langkah pencegahan yang serius dan sistematis.
Himbauan kepada Anak Didik dan Orang Tua
Dalam upaya pencegahan dan penanganan, LAMR Kota Pekanbaru mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anak didik dan orang tua, untuk berani bertindak.
LAMR Kota Pekanbaru menyerukan kepada anak didik, siswa/murid SD hingga SMP, apabila atau jika mengalami bully di sekolah, agar segera bersama orang tua melaporkan kasus tersebut ke Balai Adat.
Himbauan ini menunjukkan peran aktif Lembaga Adat sebagai wadah alternatif bagi korban dan keluarga untuk mencari perlindungan, mediasi, dan penanganan awal, selain melalui jalur hukum dan instansi pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap kasus kekerasan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas.
Langkah Selanjutnya: Penelusuran dan Harapan Keadilan
Saat ini, pihak keluarga korban meminta agar peristiwa ini diusut tuntas untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan, sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Disdik, berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan, termasuk memeriksa keterangan dari pihak medis untuk memastikan penyebab pasti kematian MA.
Kasus MA menjadi titik balik penting bagi Kota Pekanbaru untuk memperkuat pengawasan di sekolah dan menggalakkan edukasi anti-bullying agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dan ramah anak.
Perkembangan terkini mengenai penyelidikan kasus dugaan bullying yang menimpa MA (Muhammad Abdul Rohid), murid SDN 108 Pekanbaru, berdasarkan informasi yang ada:
Perkembangan Terbaru Penyelidikan Kasus Dugaan Bullying MA di SDN 108 Pekanbaru
Kasus meninggalnya MA (MAR), murid kelas VI SDN 108 Pekanbaru, pada Minggu (23/11/2025) dini hari, telah memicu reaksi cepat dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan perundungan yang menjadi penyebabnya.
1. Penyelidikan oleh Pihak APH
Kepolisian (Polresta Pekanbaru)
Investigasi: Polresta Pekanbaru telah memulai penyelidikan dan menurunkan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke sekolah untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Komitmen: Pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak.
Tindak Lanjut: Polisi akan memastikan langkah selanjutnya, dan jika ditemukan unsur pidana, kasus akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses awal selesai.
2. Penelusuran oleh Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru
Pembentukan Tim: Disdik Pekanbaru telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan aksi bullying di SDN 108. Tim ini terdiri dari pengawas dinas.
Pengumpulan Fakta: Tim Disdik berupaya mengumpulkan informasi yang utuh dan memastikan apakah korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan dari bullying yang dialaminya atau karena penyakit penyerta/bawaan yang diakui oleh pihak orang tua. Keterangan medis dari dokter yang menangani korban juga akan diminta.
Pertemuan: Disdik telah mengadakan pertemuan dengan pihak orang tua MA, kepala sekolah, dan komite sekolah sebagai bagian dari evaluasi sistem perlindungan anak di sekolah.
Sikap Sekolah: Kepala SDN 108
Tangkerang Labuai membantah adanya praktik bullying di lingkungan sekolah dan mengaku baru mengetahui dugaan tersebut setelah korban meninggal dunia. Pihak sekolah berjanji akan memperketat pengawasan.
3. Kronologi Dugaan Kekerasan dari Pihak Keluarga
Pengakuan Korban: Keluarga (ibunda) mengungkapkan bahwa MA pada Kamis, 13 November 2025, menangis dan mengaku tidak mau sekolah. Pada Jumat (14/11), kondisi korban memburuk hingga lumpuh.
Penyebab: Korban bercerita bahwa kepalanya ditendang oleh teman berinisial FT saat kegiatan belajar kelompok. Kejadian ini disaksikan oleh teman lain berinisial AK, yang juga melaporkannya kepada wali kelas, namun laporan tersebut disebut tidak direspons dengan tanggap.
Kondisi Akhir: Setelah dirawat di rumah karena Puskesmas tutup pada hari Sabtu, MA meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
4. Sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak
Kak Seto (LPAI): Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyoroti kasus ini dan menyatakan bahwa maraknya perundungan di sekolah terjadi karena pembiaran dan tidak adanya langkah tegas dari guru, kepala sekolah, maupun komite sekolah.
Seruan: Kak Seto menekankan pentingnya penetapan sanksi yang jelas sejak awal dan penerapan konsep Sekolah Ramah Anak yang menolak segala bentuk kekerasan, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
Penyelidikan saat ini sedang berlangsung untuk menemukan titik terang apakah kekerasan yang dialami korban merupakan penyebab utama kematian, ataukah ada faktor lain yang berkontribusi***








