Diancam Aksi Tiket Batal Naik: Bukti “Kemenangan” Rakyat di Tengah Absennya Peran Pemkab Meranti

JURNALIST MEDIA SELATPANJANG – Pembatalan rencana kenaikan tarif tiket di Pelabuhan Tanjung Harapan per 1 Februari 2026 menyisakan tanda tanya besar: Di mana pemerintah saat rakyat menjerit? Pengumuman pembatalan yang justru datang dari lisan pengusaha kapal, bukan dari kebijakan formal pemerintah, seolah menelanjangi mandulnya pengawasan birokrasi di Kepulauan Meranti.

Kebijakan Liar, Rakyat Jadi “Tumbal”

Rencana kenaikan harga tiket yang sempat mencuat menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan ekonomi terhadap masyarakat kecil. Para pemangku kebijakan, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, dituding hanya menjadi “penonton” saat operator transportasi laut mencoba menetapkan tarif secara sepihak di tengah himpitan ekonomi warga.

Motivator aksi sekaligus Ketua LSM LIPBB. MIGAS, Ramlan CPLA, secara tegas menyebut kebijakan tersebut sebagai beban yang tidak manusiawi, terutama menjelang momentum hari besar. Ironisnya, alih-alih pemerintah yang memberikan solusi, masyarakat justru harus menggalang kekuatan aksi damai untuk menuntut hak-hak dasarnya.

Legislatif dan Eksekutif Dinilai “Lengah”

Sorotan tajam juga diarahkan kepada DPRD Kepulauan Meranti. Dedi Yuhara Lubis menyayangkan lemahnya koordinasi antara operator pelabuhan dengan lembaga legislatif. Fakta bahwa rencana kenaikan harga tiket bergulir tanpa sepengetahuan dewan mencerminkan adanya komunikasi yang putus (disconnected) antara pengambil keputusan dengan kebutuhan akar rumput.

“Seharusnya pihak terkait berkoordinasi. Jangan asal naikkan harga tanpa melihat kondisi kemampuan rakyat. Ini seolah-olah rakyat dipaksa menerima nasib tanpa pembelaan dari wakilnya,” sindir Dedi.

Pemerintah Daerah Hanya Mengekor?

Munculnya pernyataan dari Teguh Prayoga yang menyarankan koordinasi dengan Pemda sebelum aksi dilakukan, justru mempertegas kesan bahwa pemerintah daerah bersifat reaktif, bukan proaktif. Pembatalan rencana kenaikan tiket setelah adanya ancaman aksi massa menunjukkan bahwa pemerintah cenderung “tidur” sebelum ada kegaduhan di jalanan.

Hingga saat ini, publik masih mempertanyakan langkah nyata Bupati Meranti dalam menjamin stabilitas tarif transportasi laut ke depan. Pembatalan yang bersifat “sementara” ini dianggap sebagai bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika pemerintah tetap membiarkan regulasi harga tiket dikendalikan sepenuhnya oleh pasar tanpa intervensi yang berpihak pada rakyat.

Waspada Keputusan Sepihak

Meski aksi damai akhirnya dibatalkan setelah owner Dumai Express, Abun, menyatakan pembatalan, elemen masyarakat Meranti menegaskan tidak akan lengah. Mereka berjanji akan terus memantau setiap pergerakan kebijakan di Pelabuhan Tanjung Harapan.

Rakyat kini menunggu: Apakah Pemkab Meranti akan bangun dari tidurnya untuk menyusun regulasi tarif yang adil, atau tetap membiarkan nasib mobilitas warga digantungkan pada “kebaikan hati” pengusaha semata?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *